Apakah ada pengecualian?

image

Siang teman semua. Aturan dikeluarkan untuk diikutu oleh siapapun (harusnya) tanpa pandang bulu dan kedudukannya (harusnya lagi). Bali mulai tahun kemarin sudah mulai menetapkan aturan tentang wujud plat nomor yang resmi. Nah kemarin sempat melihat sebuah kendaraan PEJABAT pemerintah berplat merah dengan arogannya memakai plat yang standar ukuran dewek artinya maunya sendiri. Liat aja foto diatas dimana huruf dan angka dan ukuran dari plat nomornya bukan standar yang dikeluarkan kepolisian.





Saya dahulu saat masih SMA sempat mempunyai pengalaman kurang enak dengan plat nomor modifikasi dimana saat lampu merah kunci dicabut dan digiring ke kantor polisi dan menyatakan bahwa plat nomor saya palsu dan disuruh membayar sejumlah uang. Begitu juga anak-anak cbr club bali yang sempat mengadakan turing matic dan ditilang polisi karena platnya dikatakan bukan standar kepolisian.

Hallooooo.. Kalau yang kayak gini gimana? Ga berani nilang ya.. Mungkin begini di dalam benak polisi yang akan menilang mobil ini "aduh kalau saya menilang mobil ini besok saya bisa dipindah ke daerah pelosok neh. Aduh cari aman aja deh" :) Tapi ga semua kok mobil pemerintah arogan kok. Ini ada pic mobil pemerintah taat aturan walaupun masih menggunakan format plat nonor yang lama

image

So kalau sudah begini gimana masyarakatnya taat aturan dalam penggunaan plat nomor sedangkan pemimpinnya aja jelas-jelas melanggar

NB: ada yg tau ga itu plat nomor siapa ya?

2 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama