Hai guys.. Di tahun 2016 ini blog ini akan lebih sering saya update walaupun tidak setiap hari. Oke kali ini saya akan membahas mengenai pentingnya asuransi untuk kendaraan kawan-kawan. Tapi perlu dicatat ya, saya bukanlah agen asuransi. Tapo saya hanyalah salah satu orang dari sekian banyak yang tertolong akan adanya asuransi terutama asuransi kendaraan.
Biasanya kendaraan yang kita beli dengan cara kredit, asuransi adalah keharusan. Dari pihak leasing tentu tidak ingin rugi akan barang yang mereka jual dan belum lunas tersebut. Setiap kerusakan yang terjadi bisa langsung di klaim hanya dengan membayar biaya OR (saya lupa kepanjangannya).
Kalau mobil kita beli dengan cara tunai, hendaknya dilengkapi juga asuransi. Asuransi ini bisa kita pilih karena banyak macamnya. Memang ada yang berpendapat "ah rugi dimasukin asuransi. Mending kalau rusak langsung perbaiki sendiri." Hal ini juga benar adanya. Tapi namanya kita di jalan, kita tidak tahu secara pasti kapan mobil akan mendapat masalah. Dengan biaya OR yang relatif murah yakni 300 ribu, kawan-kawan sudah bisa memperbaiki kerusakan kendaraan. So tidak salah jika ingin mencoba. Seperti kata pepatah, tak kenal maka tak sayang. So silakan dicoba. Semoga berguna..
Posting Komentar