Mencontek Modifikasi Orang Lain


Modifikasi itu sejatinya adalah curahan hati sang owner motor kepada motor kesayangannya agar tampil beda dengan motor lainnya yang sejenis. otifnya banyak. Ada yang memang ingin tampil beda, ada yang ingin eksis, ada yang memang tidak suka tampilan standart, dll. Namun apa jadinya jika modifikasi tersebut mencontek modifikasi orang lain?


Menurut saya, sah-sah saja. Tidak ada harus minta ijin ke siapapun juga jika ingin meniru modifikasi yang sudah ada. Tidak ada hak cipta disana yang dilanggar. Kecuali desain modifikasinya sudah dipatenkan. Nah itu baru melanggar hahahaha.

Walalupun itu tidak melanggar hukum, namun menurut saya lagi, jika mencontek modifikasi orang lain itu akan membuat modifikasi yang kita lakukan terkesan hambar. Modifikasi tersebut modifikasi follower. Modifikasi yang cuma ngikutin hasil ide orang lain. Ada baiknya modifikasi tersebut tidak di jiplak mentah-mentah. Tuangkan ide kawan-kawan juga disana. Jadinya akan lahir konsep modifikasi baru yang tampil lebih fresh. Keren bukan..  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama