Kawan-kawan semua sepertinya sudah banyak ya yang nonton film Dilan di bioskop kesayangan. Nah beredar meme yang ngebahas tentang Dilan.
Bahasannya adalah Dilan harusnya ditilang hahhahahaa. Ada logo kepolisian dicantumkan disana. Tetapi ntahlah apa benar kepolisian yang membuat meme ini atau cm orang iseng aja.
Dilan diartikan ditilang di jalan. Dilan melanggar UU No. 22 tahun 2009 pasal 291 mengenai penggunaan helm dan pasal 48 mengenai kelengkapan kendaraan yakni spion.
Menurut saya, benar kata meme ini. Film ataupun segala jenis hiburan yang mudah diakses masyarakat hendaknya tertib hukum. Lihat saja sinetron kita yang malah berasa jagoan naik motor kebut-kebutan eh ga pake helm. Yang otaknya waras sih melihat adegan tersebut cuma akting. Tapi yang otaknya sudah konslet ya ditirulah adegan itu di jalan raya.
إرسال تعليق